Penempelan Stiker Objek Pajak Yang Belum Melunasi Kewajiban
access_time Senin, 05 September 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pajak, Bagian Tapem,Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Camat dan Lurah melakukan penempelan stiker tanda belum melunasi kewajiban pajak daerah di beberapa objek pajak Wilayah Jakarta Utara, Senin (5/9).(Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Utara)