You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Penempelan Stiker Objek Pajak Yang Belum Melunasi Kewajiban

Petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pajak, Bagian Tapem,Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Camat dan Lurah melakukan penempelan stiker tanda belum melunasi kewajiban pajak daerah di beberapa objek pajak Wilayah Jakarta Utara, Senin (5/9).(Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Utara)

Penempelan stiker belum melunasi kewajiban pajak di objek pajak hotel
Petugas menuliskan tanggal pada stiker yang ditempel
Petugas menempel stiker tanda belum melunasi kewajiban pajak di salah satu objek pajak toko minuman
Penandatanganan Berita Acara penempelan stiker melum melunasi kewajiban pajak pada objek pajak usaha minuman
Petugas menunjukan stiker yang akan ditempel disalah satu objek pajak rumah makan yang belum melunasi kewajiban pajak
Penandatanganan Berita Acara penempelan stiker
Kasudin Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah berbincang dengan salah satu pegawai dari objek pajak
Penandatanganan Berita Acara pada salah satu objek pajak hotel yang belum melunasi kewajibannya
Petugas gabungan berkoordinasi sebelum melakukan penempelan stiker

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik